Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!

Jawab:

Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)"