Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!
Jawab:
Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)"