Bank umum yang kesulitan pendanaan jangka pendek bisa mengajukan FPJP (Fasilitas Pendanaan
Bank umum yang kesulitan pendanaan jangka pendek bisa mengajukan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) ke Bank Indonesia asal memenuhi kriteria, misalnya selama 6 bulan terakhir memiliki tingkat kesehatan yang masuk kategori sehat. Pernyataan tersebut menunjukkan Bank Indonesia telah melaksanakan wewenangnya. Analisislah wewenang Bank Indonesia berdasarkan pernyataan tersebut!
Jawab:
Salah satu tugas Bank Indonesia yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Kewenangan Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan pernyataan yaitu Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu 90 hari kepada bank umum untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Bank umum yang kesulitan pendanaan jangka pendek bisa mengajukan FPJP (Fasilitas Pendanaan"