Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah suatu perintah bisa ditunda waktu pelaksanannya

Apakah suatu perintah bisa ditunda waktu pelaksanannya?

Jawab:

Bisa. Contoh saat melakukan perjalanan jauh, kita diperbolehkan membatalkan perintah puasa dan menggantinya di luar waktu puasa.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Apakah suatu perintah bisa ditunda waktu pelaksanannya"