Apakah suatu perintah bisa ditunda waktu pelaksanannya
Apakah suatu perintah bisa ditunda waktu pelaksanannya?
Jawab:
Bisa. Contoh saat melakukan perjalanan jauh, kita diperbolehkan membatalkan perintah puasa dan menggantinya di luar waktu puasa.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Apakah suatu perintah bisa ditunda waktu pelaksanannya"