Apa landasan dasar internasional Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Apa landasan dasar internasional Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?

Jawab:

Berikut landasan dasar internasional Proklamasi Kemerdakaan Indonesia.

a. Piagam Atlantik (Atlantik Charter), yang ditandatangani oleh Franklin Delano Roosevelt (presiden Amerika Serikat) dan Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris) pada tanggal 14 Agustus 1941. Adapun isi pokok dari Piagam Atlantik adalah sebagai berikut.

  1. Tidak boleh ada perluasan daerah tanpa persetujuan dari penduduk asli.
  2. Setiap bangsa berhak menentukan dan menetapkan bentuk pemerintahannya sendiri.
  3. Setiap bangsa berhak mendapat kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan bebas dari kemiskinan.

b. Piagam San Francisco, merupakan Piagam PBB yang diresmikan dan ditandatangni oleh 50 negara sebagai negara yang pertama menjadi anggota.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Apa landasan dasar internasional Proklamasi Kemerdekaan Indonesia"