Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum menikah dapat berubah sesuai kondisi setiap individu. Hukum menikah menjadi wajib apabila

Hukum menikah dapat berubah sesuai kondisi setiap individu. Hukum menikah menjadi wajib apabila ….

   A. sudah bekerja dan memiliki rumah

   B. mampu dan sangat mendesak untuk menikah

   C. belum memiliki kemampuan apa pun

   D. kebutuhan biologis

   E. desakan orang tua

Pembahasan:

Hukum menikah menjadi wajib bila laki-laki telah memilik kemampuan dan sangat mendesak untuk menikah.

Jawaban: B

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Hukum menikah dapat berubah sesuai kondisi setiap individu. Hukum menikah menjadi wajib apabila"