Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum mengelola harta bagi orang murtad adalah

Hukum mengelola harta bagi orang murtad adalah ….

   a. boleh

   b. sunah

   c. makruh

   d. dilarang

   e. sah

Pembahasan:

Orang-orang yang dilarang untuk mengelola harta antara lain orang yang sedang pailit atau bangkrut, murtad, dan budak.

Jawaban: d

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Hukum mengelola harta bagi orang murtad adalah"