Presiden di Indonesia berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebutkan tugas
Presiden di Indonesia berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebutkan tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan!
Jawab:
Berikut tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan.
a. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.
b. Mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
c. Menetapkan peraturan pemerintah (PP) untuk menjalankan undang-undang.
d. Menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) dalam hal kegentingan yang memaksa.
e. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
f. Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dengan undang-undang.
g. Membahas dan melakukan persetujuan dengan DPR atas setiap RUU.
h. Mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Presiden di Indonesia berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebutkan tugas"