Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UUD 1945 pasal 3 merupakan nilai instrumental dari sila keempat. Bunyi pasal tersebut adalah

UUD 1945 pasal 3 merupakan nilai instrumental dari sila keempat. Bunyi pasal tersebut adalah ….

Jawab:

Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "UUD 1945 pasal 3 merupakan nilai instrumental dari sila keempat. Bunyi pasal tersebut adalah"