UUD 1945 pasal 3 merupakan nilai instrumental dari sila keempat. Bunyi pasal tersebut adalah
UUD 1945 pasal 3 merupakan nilai instrumental dari sila keempat. Bunyi pasal tersebut adalah ….
Jawab:
Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "UUD 1945 pasal 3 merupakan nilai instrumental dari sila keempat. Bunyi pasal tersebut adalah"