Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setiap warga negara harus terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam upaya

Setiap warga negara harus terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam upaya pertahanan dan keamanan. Tuliskan pasal yang menjelaskan pernyataan tersebut!

Jawab:

Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan, ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Setiap warga negara harus terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam upaya"