Setiap warga negara harus terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam upaya
Setiap warga negara harus terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam upaya pertahanan dan keamanan. Tuliskan pasal yang menjelaskan pernyataan tersebut!
Jawab:
Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan, ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Setiap warga negara harus terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam upaya"