Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam hukum serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Namun, realitanya masih banyak orang tertentu mendapatkan keistimewaan dalam hal hukum. Hal ini dapat terjadi karena ….

   A. rendahnya penegakan hukum

   B. kurang tingginya kualitas pendidikan masyarakat

   C. rendahnya tingkat partisipasi rakyat

   D. penyelenggara pemerintahan yang tertutup

   E. tidak adanya keseimbangan hak dan kewajiban

Pembahasan:

Realitanya masih banyak orang tertentu mendapatkan keistimewaan dalam hal hukum. Hal ini dapat terjadi karena rendahnya penegakan hukum.

Jawaban: A

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam"