Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam hukum serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Namun, realitanya masih banyak orang tertentu mendapatkan keistimewaan dalam hal hukum. Hal ini dapat terjadi karena ….
A. rendahnya penegakan hukum
B. kurang tingginya kualitas pendidikan masyarakat
C. rendahnya tingkat partisipasi rakyat
D. penyelenggara pemerintahan yang tertutup
E. tidak adanya keseimbangan hak dan kewajiban
Pembahasan:
Realitanya masih banyak orang tertentu mendapatkan keistimewaan dalam hal hukum. Hal ini dapat terjadi karena rendahnya penegakan hukum.
Jawaban: A
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 merupakan jaminan hak warga negara atas kedudukan yang sama dalam"