Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang

Kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung disebut ….

Jawab:

Pajak

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang"