Kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang
Kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung disebut ….
Jawab:
Pajak
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang"