Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah yang dimaksud dengan fungsi pengawasan/kontrol

Apakah yang dimaksud dengan fungsi pengawasan/kontrol?

Jawab:

Fungsi pengawasan/kontrol adalah fungsi mengawasi jalannya pemerintahan, baik dalam bentuk ratifi kasi perjanjian, persetujuan atas pernyataan perang, pengangkatan duta, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan uang negara.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Apakah yang dimaksud dengan fungsi pengawasan/kontrol"