Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

… adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai

… adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.

Jawab:

Jaksa

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "… adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai"