Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.800.000,00 tiap triwulan
Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.800.000,00 tiap triwulan selama 3 tahun. Jika santunan tersebut akan diberikan sekaligus pada awal bulan pertama dengan bunga 2% per triwulan, tentukan jumlah uang yang diterima setiap korban bencana tanah longsor!
Jawab:
M = 1.800.000 tiap triwulan
t = 3 tahun = 3 x 4 = 12 triwulan
i = 2% per triwulan = 0,02
NT = …. ?
Jadi jumlah uang yang diterima setiap korban bencana tanah longsor adalah Rp19.416.326,48.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
2 comments for "Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.800.000,00 tiap triwulan"