Jelaskan peran sister city dalam menerapkan kerja sama antarnegara di bidang pengembangan wilayah
Jelaskan peran sister city dalam menerapkan kerja sama antarnegara di bidang pengembangan wilayah.
Jawab:
Peran sister city dalam menerapkan kerja sama antarnegara di bidang pengembangan wilayah adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang merupakan bagian dari kerja sama daerah dengan pemerintahan daerah di luar neegeri (KSDPL), yaitu kerja sama dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik dalam pengembangan wilayah.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Jelaskan peran sister city dalam menerapkan kerja sama antarnegara di bidang pengembangan wilayah"