Indonesia memiliki rencana tata ruang pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Perencanaan
Indonesia memiliki rencana tata ruang pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Perencanaan tata ruang yang berjenjang tersebut bertujuan mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Rencana tata ruang pada setiap tingkat harus saling terintegrasi dan selaras. Tujuannya agar dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat. Setiap tingkat rencana tata ruang memiliki karakteristiknya masing-masing. Berdasarkan uraian tersebut. tentukan pernyataan berikut benar atau salah dengan mencantumkan tanda centang (✔) pada kolom yang tepat!
Pernyataan
A. RTRWN merupakan acuan perencanaan jangka panjang untuk semua tingkat perencanaan tata ruang.
B. Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah adalah latar belakang munculnya RTRWN.
C. Fungsi utama RTW provinsi adalah merencanakan dan mengatur penggunaan lahan di wilayah provinsi untuk berbagai tujuan.
D. RTRW provinsi dapat memberikan arah dan koridor bagi pembangunan provinsi.
E. Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota disusun oleh pemerintah daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Pembahasan:
A. RTRWN merupakan acuan perencanaan jangka panjang untuk semua tingkat perencanaan tata ruang. (✔Benar)
B. Keseimbangan dan keserasian perkembangan antarwilayah adalah latar belakang munculnya RTRWN. (salah)
C. Fungsi utama RTW provinsi adalah merencanakan dan mengatur penggunaan lahan di wilayah provinsi untuk berbagai tujuan. (✔Benar)
D. RTRW provinsi dapat memberikan arah dan koridor bagi pembangunan provinsi. (✔Benar)
E. Perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota disusun oleh pemerintah daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. (✔Benar)
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Indonesia memiliki rencana tata ruang pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Perencanaan"