Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,00 tiap triwulan

Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,00 tiap triwulan selama 5 tahun. Jika santunan tersebut akan diberikan sekaligus pada awal bulan pertama dengan bunga 2% per triwulan, tentukan jumlah uang yang diterima setiap korban bencana tanah longsor.

Jawab:

M = Rp1.500.000 tiap triwulan

t = 5 tahun = 20 triwulan

i = 2% per triwulan = 0,02

NT = …. ?

Jadi jumlah uang yang diterima setiap korban bencana tanah longsor Rp25.017.693,00.

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,00 tiap triwulan"