Seorang penyandang cacat akibat bencana erupsi akan menerima santunan sebesar Rp1.000.000,00 tiap

Seorang penyandang cacat akibat bencana erupsi akan menerima santunan sebesar Rp1.000.000,00 tiap cawu selama 5 tahun. Jika santunan tersebut akan diberikan sekaligus pada akhir bulan pertama setiap cawu dengan bunga 1% per cawu, jumlah uang yang diterima seorang penyandang cacat tersebut adalah ….

   A. Rp14.300.700,00

   B. Rp14.300.500,00

   C. Rp14.003.703,00

   D. Rp13.865.052,00

   E. Rp13.685.052,00

Pembahasan:

M = Rp1.000.000 tiap cawu

t = 5 tahun = 15 cawu

i = 1% per cawu = 0,01

NT = …. ?

Jadi jumlah uang yang diterima seorang penyandang cacat tersebut adalah Rp13.865.052,00.

Jawaban: D

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Seorang penyandang cacat akibat bencana erupsi akan menerima santunan sebesar Rp1.000.000,00 tiap"