Harga pupuk disubsidi oleh pemerintah sebesar 30% dan harganya menjadi Rp2.450,00 per kg
Harga pupuk disubsidi oleh pemerintah sebesar 30% dan harganya menjadi Rp2.450,00 per kg untuk pupuk urea. Tentukan besar subsidi per kg dan harga sebelum subsidi untuk 50 kg pupuk urea.
Jawab:
Subsidi = potongan = 30%
Harga setelah subsidi = Rp2.450
besar subsidi per kg = …. ?
harga sebelum subsidi = …. ? untuk 50 kg
Jika kita menggunakan persen di bawah seratus (subsidi), maka diperoleh berikut.
Harga 50 kg pupuk sebelum subsidi = 50 × Rp3.500 = Rp175.000
Jadi, besar subsidi per kg Rp1.050 dan harga sebelum subsidi untuk 50 kg Rp175.000.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Harga pupuk disubsidi oleh pemerintah sebesar 30% dan harganya menjadi Rp2.450,00 per kg"