Kegiatan penambangan pasir timah secara sporadis ditambah dengan penebangan pohon secara ilegal
Kegiatan penambangan pasir timah secara sporadis ditambah dengan penebangan pohon secara ilegal menyebabkan 200.000 hektare kawasan hutan dan 433 daerah aliran sungai (DAS) rusak di daerah Bangka Belitung. Luas kawasan hutan di Bangka Belitung sekitar 657.000 hektare dan hutan dengan kategori kritis sekitar 200.000 hektare. Artinya, 1/3 dari luas hutan sudah rusak.
Cara mengantisipasi kerusakan hutan tersebut adalah ….
A. melaksanakan kegiatan reboisasi
B. menghakimi pelaku illegal logging
C. menjaga hutan lindung tetap lestari
D. menghentikan kegiatan pertambangan
E. membiarkan pengambilan hasil hutan yang berlebihan
Pembahasan:
Cara mengantisipasi kerusakan hutan tersebut adalah melaksanakan kegiatan reboisasi.
Jawaban: A
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Kegiatan penambangan pasir timah secara sporadis ditambah dengan penebangan pohon secara ilegal"