Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja

Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja …..

    A. terdidik

    B. terlatih

    C. tidak terdidik

    D. tidak terlatih

    E. tidak terdidik dan tidak terlatih

Pembahasan:

Guru, dokter, dan arsitek termasuk dalam kategori tenaga kerja terdidik. Mereka memiliki tingkat pendidikan dan pelatihan yang tinggi dalam bidang mereka masing-masing

Jawaban: A

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja"