Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja
Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja …..
A. terdidik
B. terlatih
C. tidak terdidik
D. tidak terlatih
E. tidak terdidik dan tidak terlatih
Pembahasan:
Guru, dokter, dan arsitek termasuk dalam kategori tenaga kerja terdidik. Mereka memiliki tingkat pendidikan dan pelatihan yang tinggi dalam bidang mereka masing-masing
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja"