Suprastruktur politik di Indonesia terdiri atas tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan
Suprastruktur politik di Indonesia terdiri atas tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan ....
A. eksekutif, legislatif, dan yudikatif
B. legislatif, eksekutif, dan federatif
C. eksekutif, yudikatif, dan federatif
D. legislatif, yudikatif, dan federatif
Pembahasan:
Suprastruktur politik di Indonesia terdiri dari tiga kekuasaan yang saling berhubungan dan berdiri sendiri, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga kekuasaan ini memiliki fungsi dan tugas yang berbeda dalam menjalankan pemerintahan negara.
Kekuasaan eksekutif terkait dengan pelaksanaan kebijakan dan tindakan pemerintahan. Ini mencakup presiden, wakil presiden, dan pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas administratif, mengelola negara, dan menjalankan kebijakan publik.
Kekuasaan legislatif berkaitan dengan pembuatan undang-undang dan pengawasan terhadap pemerintah. Ini melibatkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang dan mengawasi kebijakan pemerintah.
Kekuasaan yudikatif berperan dalam menjalankan keadilan dan penegakan hukum. Ini termasuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya yang bertanggung jawab untuk memutuskan sengketa hukum, menegakkan hukum, dan memastikan keadilan dalam masyarakat.
Jawaban: A
Post a Comment for "Suprastruktur politik di Indonesia terdiri atas tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan"