Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan
Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan perundang-undangan yang dibentuk nantinya dapat berlaku secara efektif di masyarakat karena telah mendapatkan dukungan, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologi sejak tahap penyusunannya. Pernyataan tersebut merupakan salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu asas .…
A. konsensus
B. tujuan yang jelas
C. dapat dilaksanakan
D. perlunya pengaturan
E. organ/ lembaga yang tepat
Pembahasan:
Pernyataan tersebut merupakan salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu asas dapat dilaksanakan.
Jawaban: C
Post a Comment for "Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan"