Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan

Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan perundang-undangan yang dibentuk nantinya dapat berlaku secara efektif di masyarakat karena telah mendapatkan dukungan, baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologi sejak tahap penyusunannya. Pernyataan tersebut merupakan salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu asas .…

    A.   konsensus

    B.    tujuan yang jelas 

    C.    dapat dilaksanakan

    D.   perlunya pengaturan

    E.    organ/ lembaga yang tepat

Pembahasan:

Pernyataan tersebut merupakan salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu asas dapat dilaksanakan.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada perhitungan bahwa peraturan"