Sebelum perubahan terhadap UUD NR Tahun 1945, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat
Sebelum perubahan terhadap UUD NR Tahun 1945, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat tetapi dipilih oleh presiden atas usulan ....
A. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
B. Dewan Perwakilan Daerah
C. Mahkamah Agung
D. Komisi Yudisial
Pembahasan:
Perubahan terhadap UUD NRI 1945 salah satunya yaitu pemilihan kepala daerah secara demokratis, yang sebelumnya diusulkan oleh DPRD kepada presiden
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Sebelum perubahan terhadap UUD NR Tahun 1945, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat"