Prosedur penetapan UU/Perpu memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak berwenang
Prosedur penetapan UU/Perpu memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak berwenang sebelum rancangannya disahkan. Pihak yang memberikan persetujuan terhadap RUU adalah .…
A. Gubernur dan menteri terkait
B. Presiden dan DPR
C. Presiden dan MPR
D. DPR dan menteri
E. DPR dan DPRD
Pembahasan:
Dalam prosedur penetapan UU/Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), rancangan undang-undang (RUU) harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Presiden dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Setelah rancangan undang-undang disepakati oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan DPR, maka RUU tersebut diajukan untuk dibahas dan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.
Jawaban: B
Post a Comment for "Prosedur penetapan UU/Perpu memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pihak-pihak berwenang"