Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan peraturan-peraturan berikut. (1) Undang-undang (2) Peraturan daerah provinsi

Perhatikan peraturan-peraturan berikut.

(1) Undang-Undang

(2) Peraturan Daerah provinsi

(3) Peraturan Presiden

(4) Peraturan Pemerintah

(5) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut UU RI No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 13 Tahun 2022, materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam peraturan yang ditunjukkan oleh nomor ….

    A.   (1), (2), dan (5)

    B.    (1), (3), dan (4)

    C.    (1), (4), dan (5)

    D.   (2), (3), dan (4)

    E.    (2), (4), dan (5)

Pembahasan:

Menurut UU RI No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 13 Tahun 2022, materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam peraturan yang ditunjukkan oleh nomor:

(1) Undang-Undang

(2) Peraturan Daerah provinsi

(5) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikan peraturan-peraturan berikut. (1) Undang-undang (2) Peraturan daerah provinsi"