Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan informasi berikut. Gelar Mr. di Zaman Belanda, Artinya Bukan Mister

Perhatikan informasi berikut.

Gelar Mr. di Zaman Belanda, Artinya Bukan Mister

Beberapa nama tokoh nasional sering ditulis menggunakan Mr di depan Contohnya seperti Prof. Mr. Dr. Soepomo, Mr. A.A. Maramis, dan Mr. Muhammad Yamin. Jangan salah, gelar Mr pada zaman Belanda artinya bukan mister, melainkan Meester in de Rechten. Arti Gelar Mr. Zaman Belanda Meester in de Rechten merupakan seseorang setelah ia menyelesaikan studi ilmu hukumnya di universitas.

Universitas ilmu hukum ini mengikuti sistem yang berlaku di Belanda dan juga Belgia. Dalam bahasa Belanda, arti gelar Mr. adalah magister dalam hukum. Pada praktiknya, gelar ini biasa ditulis dengan Meester saja, contohnya Meester Moh. Yamin. Untuk mempermudah, gelar ini biasa disingkat menjadi Mr. dan ditulis di depan nama seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan ilmu hukum di universitas.

Berdasarkan informasi tersebut, salah satu contoh pengaruh kolonialisme dalam bidang hukum adalah ....

    A. terdapat istilah-istilah dalam kitab hukum peradilan yang menggunakan bahasa Belanda

    B. perpaduan hukum negara yang bersumber dari hukum adat dan hukum agama 

    C. sanksi hukum pidana dan perdata yang mengikuti peradilan masa kolonial

    D. penggunaan gaya pakaian hakim dan jaksa dalam proses peradilan 

    E. dibedakannya sanksi antara bangsa Eropa dan bangsa pribumi

Pembahasan:

Berdasarkan informasi dalam teks, pengaruh kolonialisme Belanda dalam bidang hukum adalah digunakannya istilah-istilah dalam kitab hukum peradilan yang menggunakan bahasa Belanda.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikan informasi berikut. Gelar Mr. di Zaman Belanda, Artinya Bukan Mister"