Perhatikan hal-hal berikut. (1) Supremasi aturan hukum. (2) Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum.
Perhatikan hal-hal berikut.
(1) Supremasi aturan hukum.
(2) Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum.
(3) Hak-hak manusia terjamin oleh undang-undang.
(4) Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara.
Unsur-unsur negara hukum menurut Albert Venn Dicey ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (4)
Pembahasan:
Unsur-unsur negara hukum menurut Albert Venn Dicey ditunjukkan oleh nomor:
(1) Supremasi aturan hukum.
(2) Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum.
(3) Hak-hak manusia terjamin oleh undang-undang.
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Perhatikan hal-hal berikut. (1) Supremasi aturan hukum. (2) Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum."