Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan sebuah tuntutan atas asas

Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan sebuah tuntutan atas asas .…

    A.   legalitas

    B.    diskresi 

    C.    yurisdiksi

    D.   profesionalitas

    E.    proporsionalitas

Pembahasan:

Pembentukan peraturan perundang-undangan didasarkan pada prinsip legalitas, yang berarti bahwa kekuasaan negara untuk membuat hukum terbatas pada batas-batas yang ditetapkan oleh undang-undang. 

Legalitas menuntut bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan harus didasarkan pada dasar hukum yang jelas dan sah, seperti konstitusi atau undang-undang yang berlaku.

Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan keadilan dalam sistem hukum suatu negara.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan sebuah tuntutan atas asas"