Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menteri yang telah ditetapkan dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih

Menteri yang telah ditetapkan dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, misalnya UU yang bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945, akan dilakukan judicial review atau pengujian oleh .…

    A.   DPR

    B.    Menteri

    C.    Presiden

    D.   Mahkamah Agung

    E.    Mahkamah Konstitusi

Pembahasan:

Apabila seorang Menteri telah ditetapkan dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti UUD NRI tahun 1945, maka pengujian atau judicial review dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang bertugas memeriksa dan memutus sengketa yang berkaitan dengan konstitusi, termasuk menilai keberlakuan peraturan perundang-undangan. Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah suatu peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam konstitusi.

Jawaban: E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Menteri yang telah ditetapkan dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih"