Mengenal Trias Politika yang Diterapkan di Indonesia Penerapan trias politika dalam
Mengenal Trias Politika yang Diterapkan di Indonesia
Penerapan trias politika dalam pemerintahan membuat kekuasaan penyelenggara negara tidak absolut karena terpilah menjadi beberapa lembaga yang saling mengawasi. Konsep trias politika dicetuskan oleh John Locke dan dikembangkan oleh Montesquieu. Teori pemisahan kekuasaan ini menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dipisahkan menjadi beberapa bagian. Pemisahan orang dan fungsinya menjadikan kekuasaan tidak mutlak dan memungkinkan di antara bagian saling bekerja sama. Trias politika sering ditemukan pada negara yang menganut demokrasi. Namun pada perjalanannya, teori ini mengalami pengembangan dalam praktiknya. Pembagian kekuasaan tidak terbatas pada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
....
Jodohkan tugas pada kolom A dengan fungsi pemerintahan pada kolom B sesuai dengan isi stimulus.
No | A |
1 | Berperan mengusulkan pengangkatan hakim agung sekaligus menjaga marwah kehakiman, termasuk perilaku para hakim (__). C. Fungsi yudikatif |
2 | Berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara (__) B. Fungsi eksaminatif |
3 | Memegang kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang (__). E. Fungsi eksekutif |
4 | Memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang. A. Fungsi legislatif |
No | B |
A | Fungsi legislatif |
B | Fungsi eksaminatif |
C | Fungsi yudikatif |
D | Fungsi deklaratif |
E | Fungsi eksekutif |
Post a Comment for "Mengenal Trias Politika yang Diterapkan di Indonesia Penerapan trias politika dalam"