Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar di Indonesia. Kedudukan tersebut dijelaskan
Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar di Indonesia. Kedudukan tersebut dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan, Pasal 3 Ayat (1) UU RI Nomor ....
A. 11 Tahun 2010
B. 13 Tahun 2010
C. 12 Tahun 2011
D. 13 Tahun 2011
Pembahasan:
Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 seperti pada bagan, sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) UU RI No. 12 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa, “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan.”
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar di Indonesia. Kedudukan tersebut dijelaskan"