Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan tanam paksa yang berlangsung sekitar empat puluh tahun di Nusantara memberikan dampak

Kebijakan tanam paksa yang berlangsung sekitar empat puluh tahun di Nusantara memberikan dampak mendalam bagi rakyat pribumi. Kebijakan tersebut pada akhirnya mendapatkan kritik, mulai dari Eduard Douwes Dekker, S.E.W. Roorda van Eysinga, serta Wolter Robert Baron Ivan Hoëvell. Pemerintah kolonial akhirnya mengubah haluan kebijakannya menjadi Politik Liberal setelah dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarisch Wed dan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) pada 1870. Berikut yang bukan termasuk tujuan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria adalah ....

    A. melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing

    B. memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Hindia Belanda 

    C. pengusaha swasta dapat menyewa tanah pemerintah hingga jangka waktu 75 tahun

    D. pengusaha swasta dapat memiliki tanah rakyat sepenuhnya

    E. membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan

Pembahasan:

Tujuan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria adalah sebagai berikut. 

  1. Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing. 
  2. Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Hindia Belanda, seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok. 
  3. Pengusaha swasta dapat menyewa tanah pemerintah hingga jangka waktu 75 tahun. 
  4. Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.

Jawaban: D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kebijakan tanam paksa yang berlangsung sekitar empat puluh tahun di Nusantara memberikan dampak"