Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan tiga hal yang diatur dalam ketetapan MPR

Jelaskan tiga hal yang diatur dalam ketetapan MPR.

Jawab:

Tiga hal yang diatur dalam Ketetapan MPR adalah sebagai berikut.

  1. Ketetapan MPR adalah salah satu jenis keputusan MPR yang memuat ketentuan yang bersifat pengaturan (regeling) dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ke dalam dan ke luar MPR. Contohnya, Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003.
  2. Ketetapan MPR dibedakan dengan Peraturan MPR dan Keputusan MPR. Peraturan MPR dijelaskan sebagai keputusan yang berisi hal yang bersifat pengaturan (regeling) dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar MPR. Contohnya, Peraturan MPR RI No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 
  3. Keputusan MPR dijelaskansebagai keputusan yang memuat hal yang bersifat penetapan (beschikking) dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ke dalam MPR. Contohnya, Keputusan MPR RI No. 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan tiga hal yang diatur dalam ketetapan MPR"