Dinamika perubahan konstitusi Indonesia juga berdampak kepada kondisi dan situasi masyarakat
Dinamika perubahan konstitusi Indonesia juga berdampak kepada kondisi dan situasi masyarakat, sehingga terjadi beberapa peristiwa penting. Tulislah dan jelaskan kondisi dan situasi masyarakat yang terjadi pada tiap periode.
Jawab:
Kondisi dan situasi masyarakat yang terjadi pada tiap periode.
- Periode awal kemerdekaan, PPKI mengesahkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal itu, UUD NRI Tahun 1945 resmi menjadi konstitusi Negara Indonesia. Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia berbentuk negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik serta sistem pemerintahan presidensial.
- Periode Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1947 dan 1948, Belanda melakukan Agresi Militer di Indonesia. PBB kemudian turun tangan menyelesaikan pertikaian Belanda dengan RI dengan menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus–2 November 1949. Berdasarkan keputusan KMB, bentuk Negara Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini menyebabkan perubahan UUD. Untuk itu, disusunlah UUD yang dikenal dengan Konstitusi RIS. Konstitusi ini mulai berlaku pada 27 Desember 1949. Bentuk negara berdasarkan Konstitusi RIS adalah negara serikat.
- Periode Demokrasi Liberal. Sejak 17 Agustus 1950, RIS bubar dan Indonesia kembali berbentuk kesatuan. Konstitusi yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Berdasarkan UUDS 1950, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem parlementer dengan kepala pemerintahan dijabat perdana menteri.
- Periode Demokrasi Terpimpin-sekarang. Setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali menggunakan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi. UUD NRI Tahun 1945 sebagaimana disusun BPUPK dan ditetapkan PPKI tersebut berlaku hingga akhir masa Orde Baru. Seiring terjadinya reformasi di Indonesia, muncul tuntutan agar dilakukan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945. Amendemen kemudian dilaksanakan dalam empat tahap sejak tahun 1999 sampai 2002. Amendemen dilakukan untuk menyempurnakan ketentuan-ketentuan yang dianggap sudah tidak cocok dengan perkembangan zaman. Misalnya, Presiden dan Wakil Presiden RI tidak lagi dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak, tetapi dipilih secara langsung oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi melalui pemilihan umum.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Dinamika perubahan konstitusi Indonesia juga berdampak kepada kondisi dan situasi masyarakat"