Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berilah penjelasan terhadap sejumlah kebijakan VOC sebagai serikat dagang yang memperoleh hak-hak

Berilah penjelasan terhadap sejumlah kebijakan VOC sebagai serikat dagang yang memperoleh hak-hak istimewa dari pemerintah Belanda berikut ini.

Pembahasan:

Nama Kebijakan

Penjelasan

Dampaknya terhadap Rakyat Jajahan

Contingenten

Pajak wajib berupa hasil bumi yang langsung dibayarkan kepada VOC. 

Rakyat menjadi sengsara karena diwajibkan untuk menyerahkan sebagian hasil buminya kepada VOC. 

Verplichte leverantie

Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang ditentukan VOC.

Petani mengalami kerugian karena VOC seringkali menetapkan harga yang terlalu murah.

Preangerstelsel

Sistem tanam paksa yang diberlakukan di wilayah Priangan dengan komoditas utama berupa kopi. 

Petani dibebani dengan kewajiban menanam kopi, ditambah dengan kewajiban menyerahkan seperlima hasil panen padi kepada VOC. 

Ekstirpasi

Kebijakan memusnahkan 
tanaman rempah-rempah, seperti cengkih dan pala, 
dalam rangka menekan kelebihan produksinya.

Rakyat mengalami kerugian akibat pemusnahan rempah-rempah yang dilakukan VOC tanpa memberi ganti rugi. 

Hongi tochten

Pelayaran patroli yang dilakukan menggunakan perahu kora-kora untuk mengawasi penanaman rempah-rempah secara berlebihan dan penjualan gelap rempah-rempah. 

Runtuhnya wibawa dan martabat raja-raja pribumi karena wilayahnya dikuasai, raja-rajanya diasingkan akibat menolak kebijakan VOC, dan kerajaannya dipecah-belah

Devide et impera

Politik pecah belah yang sering dilakukan VOC untuk melancarkan usaha memonopoli perdagangan.

Kerajaan-kerajaan menjadi terpecah belah akibat politik yang dilakukan VOC. Selain itu, taktik ini juga menyebabkan kerajaan yang bersekutu harus tunduk kepada VOC.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Berilah penjelasan terhadap sejumlah kebijakan VOC sebagai serikat dagang yang memperoleh hak-hak"