Badan usaha ini dimiliki dua orang atau lebih, dikelola secara bersama-sama atas nama satu perusahaan
Badan usaha ini dimiliki dua orang atau lebih, dikelola secara bersama-sama atas nama satu perusahaan, dan labanya dibagi untuk para pemiliknya sesuai dengan perjanjian. Badan usaha yang dimaksud adalah ....
A. perusahaan perseorangan
B. perseroan komanditer
C. perseroan terbatas
D. firma
E. trust
Pembahasan:
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan dikelola secara bersama-sama atas nama satu perusahaan. Laba yang dihasilkan dibagi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara para pemilik.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Badan usaha ini dimiliki dua orang atau lebih, dikelola secara bersama-sama atas nama satu perusahaan"