Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum memiliki makna sebagai staatsfundamentalnorm

Apakah kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum memiliki makna sebagai staatsfundamentalnorm dan cita hukum? Jelaskan jawabanmu.

Jawab:

Implikasi kedudukan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm adalah sebagai berikut.

a. Sumber dari segala sumber hukum.

b. Melekat pada kelangsungan hidup negara sejak Proklamasi 17 Agustus 1945.

c. Bersifat imperatif.

Sebagai cita hukum, Pancasila berada dalam tata hukum Indonesia, tetapi terletak di luar sistem norma hukum. Dalam kedudukan sebagai cita hukum, Pancasila memiliki fungsi konstitutif (fungsi menetapkan) dan regulatif (fungsi mengatur) terhadap norma-norma yang ada dalam sistem norma hukum.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apakah kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum memiliki makna sebagai staatsfundamentalnorm "