UNEP (United Nations Environment Programme) mengategorikan orang utan kalimantan (Pongo
UNEP (United Nations Environment Programme) mengategorikan orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) berada dalam status bahaya karena jumlahnya hanya sekitar 57.000. Artinya, risiko kepunahan bisa terjadi dalam waktu dekat. Hal-hal yang bukan merupakan penyebab jumlah orang utan semakin menurun adalah ….
A. perambahan hutan untuk industri kayu
B. konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit
C. keberadaannya dianggap sebagai hama tanaman
D. kehilangan habitat dan sumber makanan
E. rehabilitasi orang utan
Pembahasan:
Hal-hal yang bukan merupakan penyebab jumlah orang utan semakin menurun adalah rehabilitasi orang utan.
Hal tersebut dikarenakan rehabilitasi merupakan bentuk konservasi, di mana hewan akan diberikan perawatan khusus dan atau pelatihan/alat pengamanan khusus supaya dapat bertahan hidup ketika dilepas ke alam bebas.
Jawaban: E
Post a Comment for "UNEP (United Nations Environment Programme) mengategorikan orang utan kalimantan (Pongo"