Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tuliskan bentuk-bentuk pelayanan Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk melindungi konsumen

Tuliskan bentuk-bentuk pelayanan Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.

Jawab:

Untuk perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat yang meliputi hal-hal berikut: 

1)    memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya; 

2)    meminta lembaga jasa keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat; dan 

3)    tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. 

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Tuliskan bentuk-bentuk pelayanan Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk melindungi konsumen"