Tuliskan bentuk-bentuk pelayanan Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk melindungi konsumen
Tuliskan bentuk-bentuk pelayanan Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.
Jawab:
Untuk perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat yang meliputi hal-hal berikut:
1) memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya;
2) meminta lembaga jasa keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat; dan
3) tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tuliskan bentuk-bentuk pelayanan Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk melindungi konsumen"