Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk

Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk pengakuan sebagai pribadi di depan hukum, dan hak-hak asasi lainnya. Hak-hak tersebut tercantum dalam konstitusi dan dijamin oleh negara. Oleh karena itu, konstitusi mempunyai fungsi sebagai..

    A.   menghadirkan keadilan 

    B.    memberikan ketertiban

    C.    menjamin hak-hak asasi warga negara 

    D.   menentukan dan membatasi kekuasaan negara

    E.    mewujudkan nilai-nilai ideal antara lain kemerdekaan atau kebebasan (freedom)

Pembahasan:

Di dalam konstitusi juga umum dicantumkan berbagai ketentuan mengenai pengakuan dan penjaminan hak-hak asasi warga negara.

Jaminan atas hak asasi harus diwujudkan negara dengan cara melindungi setiap hak asasi warga negara. Oleh karena itu, konstitusi juga berfungsi sebagai penjamin hak-hak asasi warga negara.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk"