Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk
Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk pengakuan sebagai pribadi di depan hukum, dan hak-hak asasi lainnya. Hak-hak tersebut tercantum dalam konstitusi dan dijamin oleh negara. Oleh karena itu, konstitusi mempunyai fungsi sebagai..
A. menghadirkan keadilan
B. memberikan ketertiban
C. menjamin hak-hak asasi warga negara
D. menentukan dan membatasi kekuasaan negara
E. mewujudkan nilai-nilai ideal antara lain kemerdekaan atau kebebasan (freedom)
Pembahasan:
Di dalam konstitusi juga umum dicantumkan berbagai ketentuan mengenai pengakuan dan penjaminan hak-hak asasi warga negara.
Jaminan atas hak asasi harus diwujudkan negara dengan cara melindungi setiap hak asasi warga negara. Oleh karena itu, konstitusi juga berfungsi sebagai penjamin hak-hak asasi warga negara.
Jawaban: C
Post a Comment for "Setiap warga negara mempunyai hak-hak asasi seperti hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, hak untuk"