Seseorang yang perlu melakukan tindakan hukum tertentu untuk memiliki status kewarganegaraan
Seseorang yang perlu melakukan tindakan hukum tertentu untuk memiliki status kewarganegaraan dinamakan....
A. pewarganegaraan
B. naturalisasi
C. stelsel aktif
D. stelsel pasif
E. multipatride
Pembahasan:
Berkaitan dengan masalah status kewarganegaraan di atas maka dalam suatu negara terdapat dua sistem dalam menangani hal tersebut, yaitu sebagai berikut.
1) Stelsel pasif, yaitu seseorang dapat secara otomatis menjadi warga negara tanpa harus melakukan tindakan hukum tertentu.
2) Stelsel aktif, yaitu seseorang perlu melakukan tindakan hukum tertentu untuk memiliki status kewarganegaraan.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Seseorang yang perlu melakukan tindakan hukum tertentu untuk memiliki status kewarganegaraan"