Seseorang berdasarkan hukum bukan merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan
Seseorang berdasarkan hukum bukan merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan asing merupakan pengertian dari ....
A. penduduk
B. nonpenduduk
C. warga negara
D. bukan penduduk
E. nonwarga negara
Pembahasan:
Disebut bukan (non) warga negara apabila seseorang berdasarkan hukum bukan merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan asing.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Seseorang berdasarkan hukum bukan merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan"