Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia tentunya juga memiliki undang-undang dasar

Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia tentunya juga memiliki undang-undang dasar, yaitu UUD NRI Tahun 1945. Hal ini ditegaskan dalam Pasal ....

     A.   1 Ayat (1) 

     B.    1 Ayat (3)

     C.    1 Ayat (2)

     D.   2

     E.    3

Pembahasan:

Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia memiliki undang-undang dasar yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

JawabanC

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia tentunya juga memiliki undang-undang dasar"