Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia tentunya juga memiliki undang-undang dasar
Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia tentunya juga memiliki undang-undang dasar, yaitu UUD NRI Tahun 1945. Hal ini ditegaskan dalam Pasal ....
A. 1 Ayat (1)
B. 1 Ayat (3)
C. 1 Ayat (2)
D. 2
E. 3
Pembahasan:
Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia memiliki undang-undang dasar yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Sebagai negara yang merdeka dan berdemokrasi, Indonesia tentunya juga memiliki undang-undang dasar"