Perum Pegadaian memiliki sejumlah tugas-tugas pokok berdasarkan Pedoman Operasional Pegadaian
Perum Pegadaian memiliki sejumlah tugas-tugas pokok berdasarkan Pedoman Operasional Pegadaian. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Perum Pegadaian memiliki sejumlah fungsi. Berikut ini yang tidak termasuk fungsi Perum Pegadaian tersebut adalah...
A. Melakukan penelitian dan pengembangan.
B. Mengelola organisasi, tata kerja, dan tata laksana.
C. Mengelola keuangan pelengkapan, kepegawaian, dan diklat.
D. Memberi pinjaman pada pemerintah daerah ketika pemerintah daerah mengalami kesulitan memenuhi anggaran.
E. Menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi masyarakat atau perusahaan.
Pembahasan:
Pegadaian mempunyai fungsi berikut.
(1) Mengelola penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara cepat, mudah, dan aman.
(2) Menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha lain yang menguntungkan bagi masyarakat ataupun perusahaan.
(3) Mengelola keuangan, perlengkapan kepegawaian, dan diklat.
(4) Mengelola organisasi, tata kerja, dan tata laksana.
(5) Melakukan penelitian dan pengembangan.
(6) Mengawasi pengelola perusahaan.
Jawaban: D
Post a Comment for "Perum Pegadaian memiliki sejumlah tugas-tugas pokok berdasarkan Pedoman Operasional Pegadaian"