Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikanlah data berikut. (1) VOC diperbolehkan bertakhta di Kesultanan Gowa.

Perhatikanlah data berikut. 

(1) VOC diperbolehkan bertakhta di Kesultanan Gowa.

(2) VOC mendapat hak monopoli perdagangan di Makassar.

(3) VOC diperbolehkan mendirikan benteng di Makassar. 

(4) VOC diperbolehkan menguasai Bone dan Sopeng.

(5) Makassar mengakui Aru Palaka sebagai sultan Bone. 

Isi Perjanjian Bongaya antara Belanda dan Sultan Hasanuddin ditunjukkan nomor . . . . 

     A. (1), (2), dan (3)

     B. (1), (2), dan (4)

     C. (2), (3), dan (4)

     D. (2), (3), dan (5)

     E. (3), (4), dan (5)

Pembahasan:

Isi Perjanjian Bongaya antara Belanda dan Sultan Hasanuddin ditunjukkan nomor:

(2) VOC mendapat hak monopoli perdagangan di Makassar. 

(3) VOC diperbolehkan mendirikan benteng di Makassar. 

(5) Makassar mengakui Aru Palaka sebagai sultan Bone.

JawabanD

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perhatikanlah data berikut. (1) VOC diperbolehkan bertakhta di Kesultanan Gowa."