Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peraturan daerah atau Perda yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tidak boleh bertentangan dengan UUD

Peraturan daerah atau Perda yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Hal ini menandakan kedudukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai ....

    A.   hukum dasar

    B.    hukum tertinggi

    C.    pemberi ketertiban

    D.   hukum dasar tertulis

    E.    pembagi kekuasaan negara

Pembahasan:

Konstitusi mempunyai kedudukan sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi.

  • Sebagai hukum dasar, karena konstutusi berisi berbagai aturan mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan negara.
  • Sebagai hukum tertinggi konstitusi memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding aturan-aturan lain. Dengan demikian, semua aturan yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Peraturan daerah atau Perda yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tidak boleh bertentangan dengan UUD"