Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penawaran barang atau jasa umumnya berasal dari suatu pihak. Pihak yang menawarkan barang atau jasa

Penawaran barang atau jasa umumnya berasal dari suatu pihak. Pihak yang menawarkan barang atau jasa tersebut adalah ....

     A.   pemerintah

     B.    investor

     C.    pembeli

     D.   konsumen

     E.    produsen

Pembahasan:

Penawaran (supply) adalah kuantitas barang dan jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Jawaban: E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Penawaran barang atau jasa umumnya berasal dari suatu pihak. Pihak yang menawarkan barang atau jasa"