Pelajari undang-undang terkait privasi data yang ada di Indonesia. Tuliskan pendapat Anda, apakah ada
Pelajari undang-undang terkait privasi data yang ada di Indonesia. Tuliskan pendapat Anda, apakah ada hal yang perlu diperbaiki dari undang-undang tersebut.
Jawab:
Perlindungan ini ditegaskan dalam pasal 28 G ayat(1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya(data-data pribadi). Aturan tersebut sangat jelas dan lengkap sehingga tidak ada kekurangannya.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Pelajari undang-undang terkait privasi data yang ada di Indonesia. Tuliskan pendapat Anda, apakah ada"