Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Geri merupakan warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Oleh

Geri merupakan warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, Geri tergolong sebagai .... 

    A.   warga negara keturunan

    B.    bukan warga negara

    C.    bukan penduduk

    D.   warga negara

    E.    penduduk

Pembahasan:

Orang yang disebut sebagai penduduk adalah apabilabertempat tinggal atau mendiami wilayah suatu negara yang tunduk terhadap peraturan dari kekuasaan negara disebut penduduk.

Berdasarkan pengertian tersebut, Geri tergolong sebagai penduduk.

JawabanE

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Geri merupakan warga negara asing yang sudah tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Oleh"